-->

Rabu, 23 Januari 2013


                                                                            
                                                                           BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Permasalahan
       Seiring kemajuan dan perkembangan zaman, seluruh aspek kehidupan akan menyesuaikan dengan kemajuan tersebut agar tidak terjadinya ketimpangan serta ketinggalan dalam mengikuti perkembangan zaman. Dari masa ke masa kemajuan seluruh aspek kehidupan akan terus berkembang secara dinamis serta selaras, dari kemajuan tersebut lahirlah istilah globalisasi atau era global. Globalisasi ini akan berdampak pada kebutuhan manusia yang juga menyesuaikan dengan era global, dimana dunia sudah tak ada lagi sekat dan semua serba dilakukan secara instan dan efisien.
            Salahsatu indikasi munculnya era global tersebut diiringi oleh kemajuan di bidang keilmuan serta teknologi yang menjadi kebutuhan utama bagi manusia. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan bersinergi terhadap transasksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat.
            Hal tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasi di wilayah aspek pendidikan akan menjadi suatu urgensi tersendiri dalam menyelaraskan dengan kemajuan zaman yang semakin mutakhir.
            Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mecapai perkembangannya yang optimal. Yang pada intinya bimbingan dan konseling merupakan suatu upaya bantuan terhadap individu untuk membantu mengoptimalkan perkembangan dalam kehidupannya serta membimbing individu agar mengetahui atau mengerti dirinya sendiri, mengarahkan, merealisasi, mengembangkan potensi, serta mengaktualisasi dirinya sendiri dan juga melalui tugas – tugas perkembangannya dengan baik.
            Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya.Apabila persoalan-persoalan dalam penyesuain diri  dengan sistem yang baru tidak segera diatasi, maka disanksika proses belajar siswa akan terganggu yang akhirnya perkembangan anak secara optimal juga akan mendapat gangguan. Oleh karena itu pada suatu lembaga pendidikan diperlukan bantuan melalui pelayanan dan bimbingan konseling.[1] Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
            Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salahsatunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
            Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Maka semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui media teknologi.
Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan kebutuhan Konseli (masyarakat), maka para Konselor mulai membuat suatu sistem yang mulai menggunakan Teknologi Informasi sebagai salah satu media proses Konseling.
     Pertanyaan:
1.    Bagaimana Perkembangan Teknologi Informasi dalam pelayanan Bimbingan Konseling?
2.    Apa saja sarana  yang dapat digunakan dalam pelayanan Bimbingan Konseling?
3.    Apa Kelebihan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi?
4.    Apa Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi?
5.    Apa Saja Kode Etik dan Teknologi Informasi dalam BK?

C.  Tujuan dan Manfaat
            Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul pada masyarakat, agar masyarakat lebih mengetahui bahwa pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Selain itu juga  untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing  BK Dra. Riswani M.Pd  yang berkaitan dengan teknologi dan informasi.
            Manfaat penulisan agar masyarakat dimana saja mereka berada baik di kota maupun di desa yang  jadi lebih tau apa saja media yang dapat digunakan dalam melakukan proses Konseling dan mendapatkan dengan sebaik- baiknya.


                                                                           BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Teknologi Informasi dan komunikasi ke dalam proses pelayanan konseling
            Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu (individual deferencies).
            Secara lebih teknis Hines juga menawarkan keahlian yang perlu dikuasi oleh seorang calon konselor sekolah yang berkaitan dengan kompetensi teknologi informasi, yaitu:
1.Word Processing / Publication Desktop untuk menciptakan dokumen layout menarik
2. Menciptakan laporan berkala visual menarik, efektif menggunakan grafik, informasi dan  menarik
3.Database (dokumentasi siswa) dan spreedsheet (tabel dan grafik)
4. Presentasi multimedia
5. Sumber daya elektronik dan internet :
a.    Membuat, mengirim, menerima email
b.    Daftar, mengambil bagian  dalam diskusi elektronik (milis atau mailinglist)
c.    Mencari, menyaring informasi di internet
d.    Mampu menggunakan search engine
e.    Mampu ngobrol (chatting)[2]
            Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah di Indonesia  sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1960-an, dan secara resmi bimbingan dan konseling  memasuki sekolah- sekolah awal tahun 1975.[3]
            Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi, diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
            Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1.         Easy to use ( mudah digunakan )
2.         Easy to manage ( mudah di atur )
3.         Simple ( tidak rumit )
4.         Dynamic ( Dinamis )
B. Sarana konseling yang menggunakan Teknologi Informasi
            Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Begitupun Profesi Bimbingan dan Konseling yang melakukan inovasi-inovasi terhadap pelayanannya agar mempermudah akses para konseli yang membutuhkan bantuan dimanapun dan kapanpun. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa beberapa media konseling, contohnya :
1.    Surat Magnetik (disket ke disket)
Meskipun pelayanan konseling dengan menggunakan fasilitas ini sudah dianggap sebagai fasilitas komunikasi “ tradisional”, tetapi fasilitas ini adalah awal mula terciptanya gagasan penggunaan teknologi informasi dalam Bimbingan dan Konseling.
Dalam penggunaan fasilitas ini, konseli dan konselor saling berkomunikasi dengan berkirim surat atau berkomunikasi melalui buku catatan yang bertujuan untuk membantu anak agar lebih dapat mengekspresikan diri melalui tulisan (bagian dari konseling biblio), meskipun fasilitas ini pada zamannya tidak begitu populer, namun sering dilakukan oleh beberapa guru pembimbing atau konselor.
2.    Konseling menggunakan bantuan Komputer
                 Proses Konseling menggunakan bantuan komputer atau Computer Assisted Counseling (CAC) merupakan konseling mandiri, juga disebut konseling komputer pasif atau biasa juga disebut dengan standalone.  Konseli mencari pemecahan masalah atau kebutuhannya melalui program interaktif konseling (Software) dalam bentuk CD yang dirancang khusus agar konseli tersebut dapat mengeksplorasi permasalahannya, mencari informasi yang dibutuhkan dari sejumlah informasi yang disediakan, dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan.
3.    Telepon
            Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon  biasanya disebut konseling telepon. Di bawah ini akan dikemukakan etika dalam penggunaan teknologi telepon dalam layanan konseling.
            Etika pelayanan konseling menggunakan telepon:
a.    Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
b.    Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
c.    Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
d.   Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e.    Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian
f.     Memfokuskan pembicaraan guna menefektifkan penggunaan media komunikasi
g.    Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya
h.    Video-phone
4.    Radio dan Televisi
            Konseling melalui radio atau televisi,  masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan.  Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif.  Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System).[4]
5.    Internet
            Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
a.    email therapy
b.    online therapy
c.    cyber counseling dan
d.   e-counseling.
            Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.  Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
            E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini  tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat  menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
            Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet.  Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
6.    Layanan Informasi Sekolah
            Bimbingan dan Konseling sebagai bagian dari sekolah yang membantu siswa mengatasi segala permasalahan yang dihadapi dalam proses studi untuk mencapai perkembangan yang optimal. Segala upaya dapat dilakukan untuk menjalin hubungan emosi antara guru pembimbing dengan siswa. Upaya ini dilakukan dengan merealisasikan program layanan yang sudah terkonsep sebagai empat komponen layanan pada bimbingan dan konseling. Salah satunya dari empat komponen layanan tersebut adalah Layanan Perencanaan Individual.[5]
C.  Kelebihan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
          Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1.    Pelayanan melalui teknologi informasi  mudah di akses.
2.    Tidak membutuhkan biaya transportasi
3.    Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
4.    Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
5.    Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
6.    Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
7.    Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
8.    Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
9.    Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya
10.     Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan ijin protokol yang terstruktur.[6]
D.  Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
            Selain kelebihan adapula kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1.    Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
2.    Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya
3.    Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman
4.    Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan  klien.
5.    Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
6.    Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
7.    Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
E.  Kode Etik dan Teknologi Informasi
            Dalam bimbingan konseling dengan memanfaatkan teknologi informasi harus memperhatikan etika yang berlaku. Walaupun belum ada kode etik yang jelas dalam mengatur pelayanan bimbingan konseling berbasis teknologi informasi, kita dapat menggunakan etika yang berlaku dalam playanan bimbingan konseling ‘tradisional’. Kode etik merupakan seperangkat aturan, pedoman atau tata cara berprilaku profesional yang sudah distandarisasikan oleh organisasi profesi. Asas etis profesi konselor, meliputi:
1.    Respek terhadap martabat  manusia,
2.    Relationship yang koheren,
3.    Memunculkan tanggung jawab terhadap  masyarakat, serta
4.    Tanggung jawab terhadap  masyarakat.
            Dalam pelayanan bimbingan konseling melalaui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai.[7]
                                                                           BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
            Teknologi informasi tidak hanya sekedar teknologi komputer melainkan gabungan dari komputasi dengan jalur komunikasi diantaranya, telepon, komputer, internet, televisi, radio dll. Teknologi informasi diciptakan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia sebagai individu yang ingin pekerjaannya lebih mudah dan sebagai makhluk sosial yang perlu berinteraksi. Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif.  Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. 
            Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada Pernyataan apa Layanan oleh Telepon, Telekonferensi, dan Internet.
            Pelayanan konseling ditujukan untuk memecahkan masalah dan kalau bisa mencegah timbulnya masalah, namun kesibukan klien dan konselor sendiri terkadang malah menambah masalah.  Dengan teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir. Kelebihan yang didapat dari pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya mudah diakses, tanpa biaya transportasi, tidak ada batas ‘ruang’ dan ‘waktu’. Selain itu, klien lebih terbuka karena bersifat pribadi.
            Pelayanan bimbingan konseling pun lebih terpusat.  Sedangkan kelemahan dari penggunaan teknologi informasi, diantaranya penyediaan sarana yang tidak murah, keseriusan klien dalam bimbingan tidak dapat dipastikan, informasi yang diterima konselor terbatas, pengabaian faktor-faktor emosi, dan memungkinkan untuk timbulnya jarak antara klien dan konselor baik secara fisik maupun psikis.
            Kode etik yang berlaku dalam profesi bimbingan konseling harus diperhatikan oleh konselor supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekiranya pembahasan ini sudah memberikan gambaran tentang konsep dan oprasional teknologi informasi dalam bimbingan konseling.
B.  Saran
            Konselor harus senantiasa menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan bimbingan konseling, tentunya ditunjang oleh kompetensi yang memadai mengenai teknologi informasi. Teknologi informasi mampu menunjang pelayanan bimbingan konseling agar lebih efektif. Maka dari itu, konselor harus selalu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi yang berkembang saat ini. Konselor akan selalu menjadi idola klien apabila selalu up to date. Karena pada dasarnya bimbingan adalah long life learning atau belajar sepanjang hayat.
            Penyediaan infrastruktur harus ditingkatkan, khususnya di Indonesia masih banyak tempat-tempat terpencil yang belum terjamah oleh teknologi. Penyediaan perangkat teknologi informasi adalah hal yang mutlak dalam konseling melalui teknologi informasi, sehingga pelayanan bimbingan konseling akan berjalan efektif tanpa batas ruang dan waktu.

Daftar Pustaka

Suhertina,Pengantar Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Pekanbaru : SUSKA Press, 2008






[1]Suhertina, 2008, Pengantar Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Pekanbaru :SUSKA Press,  h. 43
[2]http://konselorindonesia.blogspot.com201102implikasi-perkembangan-teknologi.html.html
[3]Op Cit., h. 44
[4]CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia.
[5]Tujuan layanan perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi siswa untuk membuat, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosial-pribadi oleh dirinya sendiri.

                [6]Pelayanan ini memberikan  konselor suatu kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien
[7]http://www.vilila.com201009layanan-bimbingan-konseling-berbasis.html.html



Baca Artikel Terkait: