-->

Selasa, 17 Januari 2023

RESUME BUKU
DESAIN PEMBELAJARAN BERBASIS KARAKTER
Karangan : Mardiyah Hayati M, Ag
Penerbit: Al-Mujtahadah Pres
Tahun Terbit: 2012
Oleh: Afdhal Ilahi



BAB I
A. HAKIKAT DESAIN PEMBELAJARAN
Dalam dunia pembelajaran banyak sekali di jumpai berbagai macam konsep pembelajaran yang di pakai dalam pengembangan pembelajaran di sekolah. Berbagai defini desain pembelajran banyak didapatkan dalam berbagai macam teori yang berkembang saat ini. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang desain pembelajaran alangkah baiknya kita perjelas dulu apa yang dimaksud dengan desain dan pembelajaran itu sendiri.
Berbagai definisi tentang desain saling berbeda antara satu dengan yang lainnya,misalnya dalam kamus bahasa indonesia, sebutkan bahwa desain berarti kerangka, persiapan atau rancangan. Menurut Harjanto mengemukakan bahwa desain iyalah berkaitan dengan enetuan apa yang akan dilakukan. Menurut Steller mengatakan bahwa desain adalah hubungn antara apa yang ada sekarang (what is ) dengan bagaimana seharusnya ( what should be ) yang bertalian dengan kebutuhan ,penentuan tujuan , prioritas, program dan alokasi sumber. Berbeda dengan pendapat Eli yang dikutip dari Ghafur mengungkapkan bahwa desain adalah suatu proses dan cara berfikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang di harapkan.
Jadi berdasarkan beberapa pendapat yang dikemukakan yang dimaksud dengan desain pembelajaran adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah di tetapkan itulah makna desain


Suatu kegiatan dikatakan belajar apabila memiliki ciriciri sebagai berikut.
1. Belajar adalah perubahan tingkah laku
2. Perubahan terjadi karena latihan dan pengalaman, bukan karena pertumbuhan
3. Perubahan tersebut harus bersifat permanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama.
Pembelajaran adalah suatu aktifitas yang dengan sengaja untuk memodifikasi berbagai kondisi yang diharapkan untuk tercapainya suatu tujuan yaitu tercapainya tujuan kurikulum. Oleh karena itu lingkungan belajar yang mendukung dapat menciptakan, agar proses belajar dapat berlansung optimal.
Setelah di ulas makna desain dan makna pembelajaran maka dapat dikatakan bahwa perencenaan atau persiapan untuk melaksanakan pembelajaran yang akan dimanivestasikan bersama peserta didik dalam rangka pencapaian kompetensi yang di harapkan.
B. FUNGSI DAN PERAN DESAIN PEMBELAJARAN
Adapun fungsi desain pembelajaran adalah:
1. Sebagai acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran
2. Menjadikan guru lebih siap dan percaya diri
3. Meningkatkan kemampuan guru
Sedangkan peran desain pembelajaran dalam proses belajar adalah :
1. Agar belajar dapat bermakna dan efektif
2. Agar tersedia atau termanfaatkan sumber belajar
3. Agar dapat di kembangkan kesempatan atau pola belajar
4. Agar belajar dapat dilakukan siapa saja berkelanjutan.


BAB II
KOMPONEN KOMPONEN DASAR DESAIN PEMBELAJARAN
A. TUJUAN
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu di rumuskan dalam mendisain program pembelajaran :
1. Rumuskan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas keberhasilan suatu proses pembelajaran
2. Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegitan belajar peserta didik
3. Tujuan pembelajaran dapat membantu guru dalam mendesain pembelajaran
4. Tujuan pembelajaran dapat di gunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas- batas dan kualitas pembelajaran.
Fungsi tujuan pembelajaran sebagai pedoman bagi desainer untuk menyusun kurikulum yang efektif, menciptakan pengalaman belajar, memberikan informasi kepada peserta didik dan sebagai penyalur informasi kepada masyarakat.
Tujuan pendidikan mempunyai beberapa tingkatan, yakni :
1. Tujuan nasional
Tujuan nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan,dengan kata lain setiap orang yang menjalankan atau menyelesaikan pendidikan di harapkan dapat mencapai tujuan pendidikan nasional yang sudah di rumuskan oleh negara.
2. Tujuan institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang diharapkan dicapai oleh seseorang setelah menyelasaikan pendidikan pada suatu lembaga atau institusi pendidikan
3. Tujuan kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut bidang studi atau mata pelajaran dan juga kelompok mata pelajaran
4. Tujuan instruksional
Tujuan instrusional adalah tujuan yang diharapkan di capai oleh anak didik setelah mempelajari satu pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang akan diajarkan oleh guru . Menurut paparan diatas, dapatlah disimpulkan walaupun peran guru hanya mendesain tujuan pembelajaran, namun tujuan yang sebenarnya ingin di capai adalah tujuan diatasnya yaitu tujuan kurikuler yang bersumber dari tujuan institusional dan nasional. Sehingga tujuan pendidikan nasional itu akan dapa terwujud dalam diri seorang anak jika sebelumnya dia sudah dapat mewujudkan tujuan yang hirarki nya lebih rendah.
B. MATERI
Materi pembelajaran adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah di tentukan. Secara terperinci, jenis jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan konsep fakta, prinsip, proses , nilai keterampilan, bahkan juga terdapat sejumlah masalah masalah yang ada kaitannya dengan kehidupan masyarakat. Sumber materi pelajaran merupakan tempat dimana bahan ajar dapat di peroleh. Dalam mencari sumber materi pelajaran siswa dapat dilibatkan dalam mencarinya, sesuai dengan prinsip siswa aktif.
Berbagai sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran seperti :
1. Buku teks
2. Laporan hasil penelitian
3. Jurnal
4. Pakar
5. Profesional
6. Buku kurikulum
7. Penerbitan berkala seperti harian
8. Internet
9. Berbagai jenis media audio visual
10. Lingkungan
C. STRATEGI
Strategi adalah suatu garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Menurut Wina Sanjaya strategi adalah sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang di desain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Newman dan Logan mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :
1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil dan sasaran yang harus dicapai dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya
2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama yang paling efektif untuk mencapai sasaran .
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah langkah yang akan di tempuh sejak awal samppai dengan sasaran.
4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolak ukur dan patokan ukuran untuk mengukur dan menilai tahap keberhasilan usaha.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih dan merencanakn strategi pembelajaran yaitu :
1. Tujan pembelajaran khusus
2. Keadaan siswa yang mengikuti proses belajar
3. Sumber atau fasilitator untuk melaksanakan strategi pembelajaran tersebut
4. Karakteristik masing masing metode yang digunakan guru dalam proses pembelajaran
D. EVALUASI
Evaluasi adalah proses untuk melihat apakah sistem pembelajaran yang sedang dibangun berhasil, sesuai dengan harapan awal atau tidak. Adapun tujuan dan manfaat evaluasi adalah sebagai berikut :
1. Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlansung
2. Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran
3. Meninkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Prinsip prinsip evaluasi dalam proses pembelajran adalah sebagai berikut :
1. Prinsip berkesinambungan adalah bahwa kegiatan kegiatan evaluasi dilaksanakan secara terus menerus.
2. Prinsip menyeluruh adalah dalam melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan aspek baik aspek berfikir aspek sikap dan aspek keterampilan yang ada pada masing masing peserta didik.
3. Prinsip objektivitas adalah mengevaluasi dengan keadaan sesungguhnya.


BAB III
KONSEP TAKSONOMI BLOOM DALAM PEMBELAJARAN
Taksonomi tujan pendidikan dikembangkan oleh Bloom. Taksonomi ini membuat klasifikasi tujuan pendidikan mirip dengan skema klasifikasi yang digunakan untuk binatang dan tanaman.
1. Taksonomi ini terbagi menjadi tiga :
a. Ranah kognitif
Ranah kognitif menekankan pada tujuan intelektual seperti pengetahuan, pemahaman dan keterampilan berfikir. Bloom membagi taksonomi menjadi domain kognitif menjadi enam tingkatan :
1) Pengatahuan ( knowledge )
2) Pemahaman (comprehension )
3) Penerapan ( aplication )
4) Analasis ( analysis )
5) Sintesis ( synthesis )
6) Evaluasi ( evaluation )
b. Ranah afektif
Ranah afektif menekankan perasaan dan emosi. Hirarki level ranah afektif adalaha sebagai berikut ;
1) Penerimaan ( receiving )
2) Partisipasi ( responding )
3) Penentuan sikap ( valuing )
4) Organisasi ( organization )
5) Pembentukan pola ( characterization by a value or a value complex )


c. Ranah psikomotorik
Ranah psikomotorik menonjolkan pada gerakan gerakan jasmaniah, atau perilaku di munculakn oleh hasil kerja fungsi manusia. Hirarki level domain psikomotorik adalah :
1) Persepsi ( perception )
2) Kesiapan ( set )
3) Gerakan terbimbing ( guide respon )
4) Gerakan terbiasa ( mechanism )
5) Gerakan konsep ( cmplex overt response )
6) Gerakan pola penyesuaian ( adaptation )
7) Kreatifitas ( origination )
2. Komponen tujuan pembelajaran
Prof Dr. Atwi Suparman dalam bukunya desain nistruksional mengemukakan empat komponen yang perlu di perhatikan yaitu :
a. Audience ( peserta didik )
b. Behavior ( tingkah laku )
c. Condition ( kondisi )
d. Degree atau standar


BAB IV
PRINSIP PRINSIP PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN
A. JENIS JENIS MATERI PEMBELAJARAN
1. Materi fakta, segala hal yang berwujud kenyataan dan kebenaran
2. Materi konsep , segala yang berwujud pengertian pengertian baru yang bisa timbul.
3. Materi prinsip, berupa hal hal utama, pokok dan memiliki posisi penting
4. Materi prosedur, meliputi langkah langkah secara sistematis
5. Materi sikap merupakan hasil belajar aspek afektif


B. PRINSIP PIRINSIP PENGEMBANGAN MATERI
1. Relevansi
2. Konsistensi
3. Adequacy
4. Aktifitas
5. Motivasi
6. Individualitas
7. Lingkungan
8. Konsentrasi




BAB V
KRITERIA PEMILIHAN MATERI DAN MODEL MODEL PENGEMBANGANNYA
A. KRITERIA PEMILIHAN MATERI PEMBELAJARAN
1. Sumber Materi pembelajaran
Sumber bahan ajar merupakan tempat dimana bahan ajar dapat diperoleh. Sumber sumber materi pembelajaran adalah sebagai berikut :
a. Buku teksBuku teks yang digunakan sebagai sumber bahan ajar untuk suatu jenis mata pelajaran tidak harus hanya satu jenis,palagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit.
b. Laporan hasil penelitian
Laporan hasil penelitian diterbitkan oleh lembaga penelitian.
c. Jurnal
Jurnal jurnal ini berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat para ahli dibidangnya masing masing yang telah dikaji kebenarannya.
d. Pakar bidang studi
Pakar bidang studi dapat dimintai konsultasi mengenai kebenaran materi atau bahan ajar, ruang lingkup, kedalaman, urutan dan lain lain.
e. Profesional
Kalangan profesional adalah orang orang yang bekerja pada bidang tertentu.
f. Buku kurikulum
Buku kurikulum penting untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Karena berdasarkan kurikulum itulah standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi bahan dapat ditemukan.
g. Penerbitan berkala sperti harian, mingguan, dan bulanan
Pnerbitan berkala seperti koran banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan bahan ajar suatu mata pelajaran.
h. Internet
Internet kita dapat memperoleh segala macam jenis bahan ajar.
i. Media audio visual
Seperti tv , video , vcd, kaset audio.
j. Lingkungan
Seperti alam, sosial , seni budaya, teknik , industri, ekonomi.


Materi pembelajaran perlu dipilih dengan tepat agar seoptimal mungkin membantu peserta didik Dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Masalah masalah yanf timbul berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran menyangkut jenis, cakupan, urutan, perlakuan, terhadap materi pembelajaran dan sumber bahan ajar.
Adapun kriteria yang harus di kembangkan dalam pemilihan materi pembelajaran adalah sebagai berikut :
a. Kriteria tujuan pembelajaran
b. Penjabaran materi pembelajaran
c. Relevan dengan kebutuhan peserta didik
d. Relevan dengan kondisi masyarakat
e. Materi mengandung segi etik
f. Materi pembelajaran tersusun secara sistematis
g. Materi bersumber dari referensi yang baku , pribadi guru yang ahli dan masyarakat.
Dalam menentukan materi pengajaran PAI, digunakan 16 kriteria , yaitu :
a. Relevansi maksudnya kesesuaian antara Materi dengan tujuan
b. Essensial maksudnya materi termasuk materi dasar kemampuan minimal ( DKM ) untuk satuan pendidikan tertentu
c. Konsep utuh , pokok bahasan / sub pokok bahasan untuk satuan wakutu tertentu harus selesai sesuai pada satuan itu
d. Tidak sarat, maksudnya materi dan alokasi waktu harus sesuai
e. Bukan pengulangan, maksudnya dalam satu tingkatan satuan pendidikan tidak ada pengulangan materi.
f. Pengembangan maksudnya semakin tinggi jenjang satuan pendidikan maka materinya harus bersifat pengembangan dari materi terdahulu.
g. Bersifat membimbing, materi bersifat pengembangan sifat
h. Bersifat mengajar, maksudnya materi bersifat pengembangan pengatahuan
i. Bersifat melatih, materi bersifat penengambangan keterampilan dan pengamalan ajaran agama
j. Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, materi harus dapat memberikan motivasi untuk perkembangan kepribadian peserta didik
k. Berkaitan dengan bidang studi lain
l. Berkaitan dengan IPTEK
m. Praktis, bermanfaat dalam kehidupan sehari hari
n. Mengembangan kepribadian peserta didik
o. Bersifat melanjutkan pelajaran
p. Menunjang kekeuatan pembangunan.


B. MODEL KEGIATAN PEMBELAJARAN
Model pembelajaran sabagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran. Dengan demikian, model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belaja untuk mencapai tujuan pembelajaran. Adapun beberapa model pengembangan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
a. Guru sebagai fasilitator
b. Guru sebagai sumber tunggal
c. Guru dan peserta didik sama sama aktif dalam pembelajaran






BAB VI
PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER
A. PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter merupakan usaha sadar dan perencanaan dalam menanamkan nilai nilai sehingga terinternalisasi dalam diri peserta didik yang mendorong dan terwujud dalam sikap dan perilaku yang baik. Pendidikan karakter bukan hanya terletak pada materi pembelajaran melainkan pada aktifitas yang melekat, mengiringi, dan menyertainya. Tujuan pendidikan karakter secara umum membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriot yang semuanya dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan pancasila.
B. FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER
1. Fungsi pengembangan
Secara khusus didasarkan pada pengembangan potensi peserta didik agar mereka menjadi pribadi yang berperilaku baik berdasarkan kepada kebijakan umum yang bersumber pada filosofi kebangsaan didalam pancasila.
2. Fungsi perbaikan
Diarahkan untuk memperkuat kiprah pendidikan nasional yang bertanggung jawab terhadap pengembangan potensi dan martabat peserta didik.
3. Fungsi penyaringan
Untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain.


C. SUMBER PENDIDIKAN KARAKTER
1. Agama
2. Pancasila
3. Budaya
4. Tujuan pendidikan nasional
5. Media


BAB VII
PENGEMBANGAN SILABUS BERBASIS KARAKTER
A. SEKELUMIT TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kurikilum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan
UU RI no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan pp 19/2005 tentang standar nasional pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan disusun oleh BSNP. Selain daripada itu, penyusunan KTSP juga harus mengiuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dan UU 20/2003 dan PP 19/2005
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1. Berusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan hidup
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Adapun tujuan dari KTSP adalah:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama
3. Meningkatkan potensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas yang akan dicapai


B. PENGEMBANGAN SILABUS
Silabus merupakan perencanaan pembelajaran dari perangkat standar kompetensi yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan silabus antara lain:
1. Menelaah SK dasar dan hasdil belajar dengan mempertimbangkan ciri khas satuan pendidikan, social keagamaan, social budaya dan lingkungan setempat serta usia perkembangan peserta didik
2. Menetapkan tujuan pembelajaran
3. Menetapkan bahan ajar yang dilengkapi dengan uraian atau ruang lingkup masing-masing
4. Mempertimbangkan bobot bahan ajar dan memantapkan alokasi waktu yang diperlukan
5. Menetapkan sumber belajar utama yang akan dipergunakan perserta didik untuk mencapai kemampuan yang ditetapkan
1. Pengertian silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.
2. Prinsip pengembangan silabus
1. Ilmiah artinya keseluruhan materi kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dipertangggungjawabkan secara keilmuan
2. Relevan artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi sesuai dengan perkembangan peserta didik.
3. Sistematis artinya komponen-kompenen silabus saling berhububngan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten antara komponen silabus
5. Memadai artinya cakupan komonen silabus cukup menunjang pencapaian KD
6. Actual dan kontekstual artinya cakuipan komponen silabus memperhatikan perkembangan IPTEK dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata.
7. Fleksibel artinya keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik serta dinamika yang terjadi disekolah dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi.


C. UNIT WAKTU SILABUS
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan dimata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester. Pertahun, dan alokasi waktu mata pelaran lain yang sekelompok.
3. Impelementasi pembelajaran persemester menggunankan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk meta pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
D. PENGEMBANGAN SILABUS
Dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musywarah guru mata pelajaran (MGMP) pada atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan. Caranya:
1. Disusun secara madiri oleh guru apabila yang mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungan
2. Pihak sekolah mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengem,bangkan silabus yang akan digunaka oleh sekolh tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas menyusun secara bersama. Di SMP/MTS untuk ,mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP untuk bersama-ama mengambangkan siulabus yang akan digunakan oleh sekoplah-sekolah dalam lingkup MGMP setempat.
5. Dinas pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusuna silabus denga membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing
E. Langkah-langkah pengembangan silabus
1. Mengisi kolom identitas
2. Mengkaji SK dan KD, hal nyang perku diperhatikan:
a. Berurutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus sesuai dengan urutan yang ada di SI.
b. Keterkaiatan antara kaitan SK dan KD dalam mata peklajaaran.
c. Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran
3. Menidentifikasi materi pembelajaran, pertimbangannya adalah:
a. Potensi peserta didik
b. Relevansi dengan karakteristik daerah
c. Tingkat perkembangan pesrta didik
d. Kebermanfaatan bagi pesrta didik
e. Struktur keilmuan
f. Aktualitas, kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
g. Relevansi dengan kebutuahan peserta didik dan tuntutan lingkungan
h. Alokasi waktu
4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental ddan fisik melalui interaksi antara pesrta didik, guru, lingkungan dan sumber belajar lainnnya dalam pencapaian KD.
Hal yang harus dioerhatikan
a. Disusun untuk membantu pendidik dalam melaksanankan PBM secara propesional.
b. Memuat kegiatan peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c. Harus berurutan sesuai hirarki konsep materi pembelajaran.
d. Minimal rumusan pernyataan minimal mengandung dua unsur yang mencerminmkan pengelolaan pengalaman belajar pesrta didik yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
5. Merumuskan indicator penncapaian kompetensi
Indicator adalah penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Indicator dikembangkan sesuai dengan karakteriostik peserta didik satuan pendidikan dan potensi daerah dengan memperhatikan budaya dan karakter bangsa. KKO indicator dimulai dari tingkatan berfikir mudah ke sukar.
6. Penentuan jenis penilain
Penilaian pencapaian KD dilakukann berdasarkan indicator. penilaian dilakuan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, penagamatan kinerja pengukuran sikap penilaian hasil karya berupakan tugas proyek produk penggunaan portopolio.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh menganalisis dan menafsirka data tentang proses dan hail belajar secara sistematis dan berkesinambungan
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
a. diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b. menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bias dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
c. Sisitem pembelajarannya berkelanjutan dalam artiansemua indicator ditagih hasilnya dianalisis untuk mememtukan KD telah dimiliki dan yang belum.
d. Hasil penilaian di anjalisis untuk menentukan tindak lanjut berupa perbaikan
e. Sistem penlaian disesuaikan dengan pengalaman belajar dalam pembelajaran.


BAB VIII
PRAKTEK MERUMUSKAN
RENCANA PEMBELAJARAN (RPP) BERBASIS KARAKTER
A. ARTI PENTINGNYA MENDESAIN RPP
Pendidikan adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur piker (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar peserta didik (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi).
Rencana pelaksanan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
“Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.”
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Menurut Mulyasa, RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus (Mulyasa: 2006; 183). RPP merupakan lebih lanjut dari silabus dan merupakan komponen penting dari sebuah kurikulum, yang pengembangannya harus dilakukan secara professional oleh guru.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 36 Ayat 1 dan 2 Implementasi dari tujuan pendidikan tersebut, salah satunya ditentukan melalui pengembangan kurikulum berdasarkan standar nasional pendidikan dan berdasarkan prinsip daerah, dan peserta didik.
Mempersiapkan RPP adalah hal sangat penting dan harus dipenuhi oleh guru sebelum melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM). Karena dalam perangkat RPP telah diperjelas mengenai tujuan instruksional, perencanaan bahan, perencanaan alat, metode, dan prosedur-prosedur pembelajaran untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya dilapangan masih banyak guru yang tidak melaksanakan prosedur membuat RPP sebelum melaksanakan proses belajar mengajar.
B. Fungsi RPP
Adapun fungsi RPP adalah:
1. Fungsi Perencanaan
Rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat memotivasi guru untuk lebih siap dan percaya diri melakukan kegiatan pembelajaran. Semua kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang perlu persiapan atau planning yang akan dijadikan haluan pada waktu pelaksanan kegiatan. Apapun dan sebesar apapun kegiatan yang akan dilakukan tentunya akan memerlukan persiapan, begitu pulalah dalam pembelajaran, persiapan guru harus matang baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.


2. Fungsi Pelaksanaan
Rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistematik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan dalam penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, rencana pelaksanan pembelajaran berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan.
3. Prinsip-prinsip penyusunan RPP
Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, seorang guru harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
b. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
c. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
d. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
e. Keterkaitan dan keterpaduan
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
4. Komponen-komponen dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Adapun komponen-komponen RPP adalah:
Mencantumkan Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. Satuan pendidikan,
b. Kelas,
c. Semester,
d. Program Studi,
e. Mata pelajaran atau tema pelajaran,
f. Jumlah pertemuan.
C. STANDAR KOMPETENSI
Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didk yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Dengan kata lain kompetensi dasar merupakan seperangkat kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta pembelajaran.
Ada beberapa unsur dalam kompetensi dasar (Mulyasa: 2006; 231-232):
1. Pengetahuan
2. Keterampilan
3. Sikap
D. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
Indikator adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat d amati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
E. MATERI AJAR
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran , dapatr diacu dari indikator.
Contoh :
Indikator : peserta didik dapat menyebutkan pengertian azan, mampu menyebutkan pengertian Iqomah, mampu menjelaskan hukum azan dan iqomah, maka materi pembelajaran aadalah :
1. Pengertian adzan
2. Pengertian Iqomah
3. Hukum adzan
4. Hukum Iqomah




F. METODE PEMBELAJARAN
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat juga diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Tentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan untuk memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik selama proses pembelajaran, mulai dari tahap pendahuluan, penyajian sampai tahap penutup. Pemilihan metode pembelaaran hendaknya di sesuaikan dengan KD yang ingin di capai, karena tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk di gunakan dalam mencapai tujuan KD tertentu.
Karena itu pada bagian ini dicantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik.
1. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kentekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, Tanya jawab dan sebagainya.
G. KEGIATAN PEMBELAJARAN
Urutan tahap pembelajaran terdiri dari komponen kegiatan pendahulaun, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Pendahulaun merupakan tahap awal kegiatan yang dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap mempelajari pengetahuan, keterampilan dan sikap baru.
Tahap inti merupakan tahapan utama dalam pembelajaraan , didalamnya berisi uraian, conto, diskusi atau latihan tenatangt materi yang dikaji.pada tahap inti ini dapat dibagi pada 3 fase yaitu fase eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Sedangkan tahap penutup merupakan tahapan akhir suatu pembelajaran.


Untuk lebih jelas dan rinci dapat diliahat urutan di bawah ini :
1. Pendahuluan
Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan oleh guru pada kegiatan pendahuluan beserta karakter yang di harapkan antara lain:
a. Gru datang tepat waktu (disiplin)
b. Guru mengucapkan salam dengan ramah kepada peserta idik ketika memasuki kelas (santun, peeduli)
c. Berdoa sebelum membuka pelajaran (religius)
d. Absensi (disiplin)
e. Mengaitkan materi yang lalu dengan yang di ajarkan (ingin tahu,cinta ilmu)
f. Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai (disiplin)
2. Kegiatan inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melaui fase eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi juga dengan memuat karakter yang akan dicapai siswa.
a. Fase eksplorasi : yakni serangkaian kegiatan pembelajaran yang nmemberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menemukan berbagai informasi , pemecahan masalah, dan inovasi
b. Fase elaborasi :yakni kegiatan dimana siswa diberi kesempatan untuk menjelaskan atau mngemukakan apa yang telah ditemukan pada fase eksplorasi
c. Fase konfirmasi : yakni serangkaian kegiatan pembelajaran yang memeberikan kesempatan bagi peserta didik untuk dinilai,diberi penguatan dan diperbaiki secara terus menerus.
3. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapst dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian, dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.


BAB IX
PENGAJARAN MIKRO
A. PENGAJARAN MIKRO (MICROTEACHING)
Micro teaching maksudnya merupakan praktik mengajar yang dilakukan dalam proses pembelajaran untuk membentuk atau mengembangkan keterampilan mengajar dalam skala kecil. Maksudnya adalah peserta didiknya cendrung berjumlah 5-6 orang, waktu mengajarnya 10-15 menit, bahan pelajaran hanya mencakup satu atau dua indikator yang sederhana, keterampilan mengajar difokuskan beberapa keterampilan khusus saja.


1. Urgensi Micro Teaching
a. Sebagai pendidikan pre service, yaitu bagi calon guru sebelum menempuh praktek keguruan, dan dititik beratkan pada latihan keterampilan mengajar.
b. Pendidikan in service, yaitu bagi guru dalam rangka memberikan penilaian terhadap penampilan mengajar para guru, terutama bagi guru-guru baru.
2. Penyelenggaraan Pengajaran Mikro
a. Kita harus menetapkan: Waktu, tempat, personalia dalam micro teaching, pola micro yang akan diterapkan, rpp dan prosedurnya, sarana dan prasarana, follow up.
3. Keterampilan-keterampilan mengajar
a. Keterampilan membuka pelajaran
b. Bertanya
c. Memberi penguatan
d. Mengadakan variasi
e. Menjelaskan
f. Memimpin diskusi kelompok kecil
g. Mengelola kelas
h. Mengajar kelompok kecil dan perorangan
i. Menutup pelajaran


4. Penjelasan keterampilan-keterampilan dalam mengajar
a. Keterampilan membuka pelajaran: yakni kegiatan awal dari proses pembelajaran atau dilakukan untuk memulai pembelajaran, dan perlu dilakukan secara profesional. Berikut beberapa cara yang dapat membangkitkan minat dan perhatian murid saat guru mulai mengajarkan pelajarannya adalah: berita-berita terkini, cerita dan lukisan, laporan tentang tugas-tugas, persoalan yang diandaikan, pemakaian alat peraga, dengan apersepsi, umumkan pokok pelajaran secara wajar, nayatakan sasaran tujuan pelajaran, garis besar harus jelas.
b. Keterampilan bertanya
Diantara tujuannya adalah: membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu pokok bahasan, memusatkan perhatian siswa terhadap suatu pokok bahasan
Mendiagnisis kesulitan-kesulitan khusus siswa, mengembangkan cara belajar siswa aktif, memberi kesempatan keapda siswa untuk aktif, mendorong siswa mengemukakannya dalam bidang diskusi, untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajara.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam bertanya:
1) Pengungkapan pertanyaan harus jelas.
2) Memberikan acuan.
3) Pemberian tuntutan
4) Pemberian waktu untuk berpikir
5) Penyebaran atau bertanya secara keseluruhan


c. Keterampilan memberi penguatan
Penguatan adalah suatu respon terhadap suatu tingkahlaku dan penampilan siswa, jenis jenis penguatan: penguatan verbal (kata dan kalimat), non verbal (gerak badan, mendekati, dsb..)
Tujuannya menumbuhkan perhatian peserta didik terhadap materi yang disampaikan guru.
Prinsipnya: hangat antusias, bermakna, respon positif, jelas sasaran, segera, bervarias.
d. Keterampilan mengadakan variasi
Yakni penggunaan variasi suara, oemusatan perhatian, kesenyapan, mengadakan kontak pandang, pergantian posisi guru dalam kelas.
e. Keterampilan menjelaskan
Prinsipnya adalah sebagai berikut:
1) Harus relevan dengan tujuan pembelajaran
2) Sesuai dengan tingkat kemampuan dan latar belakang peserta didik
3) Harus bermakna
4) Harus menarik
f. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Prinsipnya adalah sebagai berikut:
1) Diskusi berlangsung secara terbuka
2) Perlu erencanaan dan persiapan yang baik
3) Pemilihan topik diskusi yang relevan dengan tujuan pembelajara
g. Keterampilan mengelola kelas
Prinsipnya adalah sebagai berikut
1) Kehangatan, antusias, bervariasi, luwes, penekanan pada hal-hal positif, penanaman displin
2) Perlu menghindari campur tangan yang berlebihan, ketidaktepatan memulai dan mengakhiri kegiatan, berkepanjangan (bertele0tele), dan pengulangan penjelasan yang tidak perlu
h. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan
Komponennya adalaha sebagai berikut:
1) Keterampilan untuk mengadakan pendekatan secara pribadi
2) Keterampilan mengorganisasikan
3) Ketrampilan membimbing dan memudahkan belajar siswa
4) Keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran


i. Keterampilan menutup pembelajaran
Komponennya adalah sebagai berikut:
1) Meninjau kembali
2) Mengevaluasi
3) Membuat simpulan atau ringkasan materi
4) Memberikan tugas yang signifikan (sesuai, bermakna, dan bermanfaat)










Baca Artikel Terkait: